PASBAR - Anggota Koramil 06/UG, Kodim 0305/Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan patroli dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Sei Aur, Nagari Sei Aua, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Danramil 01/Lubuk Sikaping, Kapten Inf Birmanto melalui Pelda Nasrul Tanjung mengatakan dengan Komunikasi sosial (Komsos) yang dilaksanakan bersama masyarakat di Nagari binaan, dapat menyampaikan berbagai informasi termasuk dapat memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang Penerapan disiplin protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
”Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir, mari kita terus bersama sama berupaya mencegah penyebarannya di wilayah kita. Satu-satunya langkahnya yaitu disiplin protokol kesehatan, " kata Pelda Nasrul Tanjung, Sabtu (05/12/2020).
Selanjutnya, kata dia, juga mengajak untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu manggunakan masker, sosial distancing dan pysical distancing.
“Kegiatan ini merupakan program Karya Bakti TNI Satuan Kewilayahan kita lakukan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli himbauan protokol kesehatan, ” tambahnya.
Menurutnya, sosialisasi penegakan disiplin yang di laksanakan secara persuasif terus-menerus menunjukkan hasil peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berharap warga masyarakat tumbuh kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Agar terhindar dari Corona Virus Disease (Covid-19) di Pasaman Barat, khususnya Kecamatan Sei Aur, " tutupnya.